Ketemu Anggota DPR di Hotel, Ketua MK Langgar Kode Etik

2018-01-17 97

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat terbukti melakukan pelanggaran kode etik setelah pertemuannya dengan anggota DPR dari Komisi III. Pertemuan berlangsung di sebuah hotel di Jakarta.



Dewan Etik Mahkamah Konstitusi menyatakan Arief telah melakukan pelanggaran ringan. 



Keputusan sanksi pun diberikan kepada Arief berdasarkan hasil pemeriksaan pada 11 Januari 2018 lalu.



Teguran ringan diberikan karena undangan DPR tersebut harusnya dihadiri oleh wakil ketua MK. Selain itu,s aat peristiwa terjadi, Arif sedang menjalani proses pencalonan ketua MK.