Gara - Gara Utang Rp 5 ribu, Anak Teman Diculik

2018-01-15 45

Perempuan berinisial A, warga desa Kemasen, Bolongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur, tega menculik bayi dari temannya sendiri.



Tersangka A yang baru berusia 19 tahun menculik karena kesal karena rekannya tersebut tidak kunjung bayar utang.



Utang yang jadi motif kejahatan pun ternyata nilainya Rp 5 ribu. Itupun, rekannya mengutang pada 5 tahun yang lalu.



Atas perbuatannya, Tersangka A terancam hukuman 15 tahun penjara.