KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. Keduanya dijerat menghalangi proses penyidikan terhadap Setya Novanto.
Sejak 8 Januari 2017, KPK telah meminta keimigrasian untuk mencegah tersangka dan saksi berpergian ke luar negeri.