KPK memeriksa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli sebagai saksi untuk perkara dugaan korupsi KTP elektronik.
Kesaksian Yasonna akan melengkapi berkas mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana.
Sebelumnya, KPK sudah beberapa kali memanggil Yasonna untuk diperiksa sebagai saksi untuk Imran dan Sugiharto. Imran dan Sugiharto akhirnya sudah diputuskan bersalah.
Dalam dakwaan Imran dan Sugiharto, Yasonna disebut menerima uang 84.000 dollar AS.