Polisi Tetapkan Lima Anggota HMI Menjadi Tersangka
2018-01-09
70
VIVA.co.id – Polisi menetapkan lima orang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai tersangka dugaan penyerangan pada polisi saat Aksi Damai 4 November. Para pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara.