VIVA.co.id – Pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air melaporkan Gubernur DKI Non Aktif, Basuki Tjahaja Purnama ke Bareskrim Mabes Polri. Ahok dilaporkan terkait dugaan pernyataannya yang mengatakan sebagian besar peserta Aksi 4 November dibayar Rp 500.000.