Mantan Ketua DPR Marzuki Alie dipanggil KPK menyoal kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Marzuki datang ke Gedung KPK, Senin (8/1).
Marzuki Alie diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo.
Selain terkait dengan Anang Sugiana, nama Marzuki pernah disebut dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Marzuki disebut menerima Rp 20 miliar untuk memuluskan pembahasan proyek e-KTP di DPR.