Buni Yani Jadi Tersangka

2018-01-08 7

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akhirnya menetapkan Buni Yani, pengunggah video pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka. Ia disangkakan telah menjadi penyebar informasi yang menimbulkan rasa kebencian.