VIVA.co.id – Setelah ditangkap oleh kejaksaan, terpidana kasus penyalahgunaan anggaran kredit usaha tani di Maros, Salahuddin Alam kini mendekam di LP Kabupaten Maros. Pihak Kejaksaan Negeri Maros menegaskan penangkapan terhadap Salahuddin tidak ada keterkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta.