Polisi Serahkan Berkas Perkara Ahok ke Kejagung

2018-01-07 2

VIVA.co.id – Pihak kepolisian resmi melimpahkan berkas perkara kasus penistaan agama kepada pihak Kejaksaan Agung. Kejagung pun memiliki waktu dua pekan untuk meneliti berkas perkara dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama tersebut.