VIVA.co.id – Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan tersangka kasus pelepasan asset PT. Panca Wira Usaha menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur. Sidang berlangsung singkat karena harus ditunda akibat sejumalah berkas yang belum diterima terdakwa.