VIVA.co.id – Kejaksaan Agung akan mempercepat proses penelitian berkas perkara tahap 1 atas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Penyelidikan intensif kasus ini tidak terpengaruhi oleh aksi unjuk rasa yang akan digelar 2 Desember 2016 mendatang.