Sidang Praperadilan Buni Yani, Pengacara Bantah Bersalah

2018-01-06 11

VIVA.co.id – Sidang praperadilan kasus penangkapan dan penetapan tersangka pelanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik, Buni Yani digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Buni Yani menjelaskan bahwa kliennya tidak bersalah sebab penetapan tersangka Buni Yani unprosedur dan unparsial.


Free Traffic Exchange