VIVA.co.id – Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Rabu, 21 Desember 2016 menyatakan penetapan artis Saipul Jamil sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.