Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ahok dan Kuasa Hukumnya

2018-01-05 367

VIVA.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menilai eksepsi terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas berkas dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum yang telah memasuki pokok perkara sehingga dalilnya harus dibuktikan pada persidangan.