Satuan Unit Narkoba Polres Jakarta Barat menggeledah rumah yang menjadi tujuan pengiriman 1,3 ton ganja di Jalan Pramuka Raya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Polisi tidak menemukan penghuni rumah.
Namun, polisi menemukan dua linting ganja bekas pakai, sejumlah buku tabungan, laptop, dan sepeda motor yang diduga merupakan hasil dari penjualan ganja.
Sejauh ini tiga orang masih dicari polisi terkait kasus penyelundupan ganja dengan jumlah yang fantastis yang dikirim dari Aceh tersebut.
Sementara, polisi juga menangkap seorang perempuan yang merupakan ibu kandung dari salah satu pelaku.
Polisi menemukan bukti adanya permintaan pembelian narkotika jenis sabu dari telepon seluler perempuan itu.