Polri: Satgas Polri-KPK Akan Menindak Pelanggaran Pilkada

2018-01-03 50

Dengan satgas anti politik uang pelanggaran-pelanggaran di pilkada terutama yang terkait politik uang akan mendapat sanksi hukum.



Karopenmas Mabes Polri Brigjen M. Iqbal menjelaskan nantinya Polri dan KPK akan bekerja sama menyisir potensi-potensi pelanggaran di Pilkada baik oleh calon maupun tim sukses.



Polri juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan pilkada tak hanya ke Bawaslu sehingga Polri bisa menindak lewat KUHP.


Free Traffic Exchange