Kepolisian Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menggelar razia petasan dan kembang api di sejumlah tempat penjualan. Razia dilakukan untuk mencegah penjualan petasan ataupun kembang api yang memiliki daya ledak tinggi. Selain itu, para pedagang petasan juga tidak memiliki izin untuk mengedarkannya.