Sebelum sidang berakhir Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permintaan terdakwa Setya Novanto untuk melakukan cek kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD.
Sebelumnya sidang pertama dengan agenda dakwaan Setya Novanto di Pengadilan Tipikor sempat di skors hakim sebanyak dua kali pada 13 Desember lalu.
Ini karena alasan Novanto yang mengaku sakit diare.
Novanto juga sempat menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau pasca kecelakaan mobil yang menabrak tiang listrik pada November 2017.
Jauh hari sebelum Novanto menjalani proses hukum di Pengadilan, Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini sempat di rawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara Jakarta.