Buku Jokowi, Polisi Tetapkan Bambang Tri Sebagai Tersangka

2017-12-28 1

VIVA.co.id – Bambang Tri Mulyono ditetapkan sebagai tersangka karena menyebar berita bohong dengan menulis buku Jokowi Undercover tanpa data yang valid. Polisi juga akan memberi sanksi bagi penyebar buku tersebut.