Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa wakil presiden periode 2009 - 2014 Boediono, Kamis (28/12) pagi.
Boediono dijadwalkan diperiksa terkait kasus korupsi bantuan likuiditas bank Indonesia (BLBI).
Boediono tiba di KPK pada pukul 09.47 WIB dengan didampingi lima orang.
Boediono enggan memberikan komentar dan langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta.