Anies: Kebijakan di Tanah Abang Fasilitas Semua Kepentingan

2017-12-23 61

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mengatur keberadaan pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Yang terbaru pemerintah Provinsi DKI Jakarta menempatkan 400 pedagang kaki lima di tengah Jalan Jati Baru Raya. Namun apakah kebijakan ini sejalan dengan sejumlah aturan yang ada seperti aturan perundangan tentang jalan? Berikut liputannya.