Selain hukuman penjara delapan tahun Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar 1 miliar rupiah.
Atas putusan ini andi narogong menyatakan menerima vonis hakim.
Dalam bagian pertimbangan yang dibacakan hakim menyebut adanya kesepakatan fee untuk untuk Setya Novanto sebesar 5 persen.