Didakwa Memperkaya Diri, Setya Novanto Rugikan Negara Rp2,3 Triliun
2017-12-13
39
Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, berencana mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada persidangan selanjutnya. Sebab, banyak perbedaan dengan dua dakwaan yang lalu.