Didakwa Memperkaya Diri, Setya Novanto Rugikan Negara Rp2,3 Triliun

2017-12-13 39


Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, berencana mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada persidangan selanjutnya. Sebab, banyak perbedaan dengan dua dakwaan yang lalu.