Menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun, petugas gabungan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan beserta kepolisian Kepulauan Riau, menggelar razia pada Sabtu (9/12).
Hal ini bertujuan mengantisipasi akan maraknya peredaran produk pangan ilegal impor dari sejumlah negara. Razia digelar di kompleks ruko perbelanjaan yang berada di Kawasan Penungin, Kecamatan Lubuk Baja, Batam Kepulauan Riau. Hasilnya, puluhan produk pangan beragam merek, disita petugas, karena tidak memiliki izin resmi atas peredarannya. Produk pangan ilegal ini berasal dari negara sekitar seperti Malaysia, Tiongkok, India, Taiwan.