Presiden Jokowi menuangkan perhatian pada pendidikan anak lewat Perpres nomor 87 tahun 2017.
Dalam perpres disebutkan, 70 persen materi pelajaran anak di sekolah harus mengandung pendidikan karakter.
Pendidikan karakter harus memuat aspek religius, nasionalisme, integritas, kemandirian, dan gotong royong.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ari Santoso dalam program Sapa Indonesia Pagi, Selasa (5/12) menegaskan, pihaknya terus mendorong seluruh pihak agar mengimplementasikan pendidikan karakter sejak sedini mungkin.