Tetap Menikah, Pasangan Bawah Umur Membuat Heboh Medsos

2017-11-30 328

Dengan meriah dan menggunakan pesta adat Mandar, sepasang remaja yang masih berstatus pelajar ini melangsungkan pernikahan meskipun sempat mendapatkan penolakan dari kantor urusan agama setempat.



Pernikahan ini sempat heboh di media sosial karena dianggap keduanya masih dibawah umur. Visual pun terpaksa kami samarkan dengan alasan tersebut.



Awalnya rencana pernikahan mereka ditolak oleh kantor urusan agama setempat karena dinilai melanggar hukum karena pasangan masih dibawah umur, namun keluarga kedua belah pihak menempuh jalur hukum dengan meminta surat dispensasi kepada kantor Pengadilan Agama Polewali Mandar. Setelah menempuh proses sidang sebanyak dua kali, pasangan ini pun mendapat surat dispensasi untuk melangsungkan pernikahan mereka.