Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Tiba di Polres Jakarta Selatan

2017-11-30 23

VIVA – Musisi Ahmad Dhani tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis, 31 November 2017, untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian. Dhani tiba didampingi oleh sejumlah tim hukumnya. Dhani sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Ia menulis, pendukung penista agama merupakan orang yang perlu diludahi wajahnya.