Setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi KTP elektronik untuk kedua kali, Setnov langsung mendaftar lagi praperadilannya.
Kamis (30/11) pagi, rencananya sidang praperadilan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setya Novanto menggugat keabsahan penetapan status tersangkanya yang kedua.
Sidang akan dipimpin hakim Kusno.