Monas Kini Bisa Digunakan Untuk Acara Keagamaan

2017-11-26 22

Setelah direvisi peraturan gubernur, kawasan Monas Minggu (26/11) dapat digunakan kembali untuk acara keagamaan. Acara zikir tausiah kebangsaan diprakrasai oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Acara berlangsung sejak Minggu (26/11) pagi dengan tema kirab kebangsaan. Lalu dilanjutkan acara berzikir pada malam hari di kawasan Monas Jakarta.


Free Traffic Exchange