Rutan Kelas I Surakarta langsung memperketat pengawasan warga binaan dan pengunjung, setelah terungkapnya jaringan ekstasi internasional di Bekasi yang mengimpor 243 kilogram ekstasi asal Belanda.
Dari hasil pengembangan penyidikan oleh Bareskrim Polri, ditemukan keterlibatan warga binaan rutan Kelas I Surakarta bernama Andang Anggara.
Andang telah digeledah sebanyak dua kali. Ponsel yang ia pakai untuk bertransaksi ditemukan petugas tertanam di dalam tanah di taman depan blok tahanan. Pelaku kini telah ditahan di sel khusus isolasi dan tidak bisa ditemui sembarang orang.