Hari ini (24/11), Komisi Pemberantasan Korupsi menganggendakan pemeriksaan terhadap putri Setya Novanto, Dwina Michaella Novanto. Namun melalui pengacaranya, Dwina Michaella, menyebutkan tidak akan hadir pada pemeriksaan hari ini.
Dwina Michaella seharusnya diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi KTP elektronik atas tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Utama PT Quadra.
Putri Setya Novanto dari pernikahan pertamanya dengan Luciana Lily Herliyanti ini diduga mengetahui tentang tender proyek KTP elektronik.
KPK juga telah memanggil kakak Michaella, Reza Herwindo, yang seharusnya diperiksa pada hari Kamis (23/11), tetapi juga mangkir atau tidak hadir tanpa konfirmasi.