Tidak Sesuai Kepatutan, Kemendagri Bisa Coret Anggaran

2017-11-24 15

Kemendagri bisa melakukan evaluasi terhadap Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah.



Jika ditemukan ada anggaran yang tidak sesuai undang - undang maupun kepatutan, maka Kemendagri bisa mencoret komponen anggaran tertentu.



Plt Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Syarifuddin menyatakan, kewenangan pemerintah yang satu ini sudah dimaklumi oleh DPRD dan pemerintah daerah.