Bengkaknya anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dalam RAPBD DKI Jakarta 2018 terus menjadi sorotan.
Pasalnya, anggaran pos ini naik hampir 12 kali lipat, dari Rp 2,35 milar jadi Rp 28,99 miliar. Langkah Gubernur DKI Jakarta ini pun dinilai banyak pihak sebagai pemborosan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta publik untuk tidak memfokuskan perhatian pada jumlah dan asal dananya. Anies justru menekankan pentingnya surat pengangkatan tim gubernur sebagai bukti transparannya proses kerja Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya, Anies menyatakan bahwa bengkaknya alokasi anggaran TGUPP di tahun 2018, karena pada pemerintahan sebelumnya TGUPP dibiayai oleh swasta, sehingga tidak masuk ke dalam APBD DKI Jakarta.