Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah masih mempertanyakan urgensi KPK mengusut kasus KTP elektronik. Lantaran kerugian negara sebesar Rp 2,3 Triliun belum jelas perhitungannya. Menurut Fahri, masih ada kasus lain yang yang sudah jelas merugikan negara lebih besar.