Presiden Joko Widodo menyerahkan seluruh penanganan kasus yang Setya Novanto kepada KPK. Presiden tidak akan mengintervensi kasus hukum yang menjerat Novanto. Terkait adanya permintaan Novanto yang ingin bertemu presiden, pihak istana menyatakan belum menerima surat permintaan tersebut.
Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi pun menyatakan presiden percaya KPK sebagai lembaga independen. Salah satunya dalam menyidik perkara terkait Novanto. Johan juga menegaskan, presiden tidak memerintahkan untuk mencari dan menangkap Novanto. Karena itu, semua merupakan kewenangan KPK.