MK: Pemeriksaan Penyelenggara Negara Tunggu Putusan Presiden

2017-11-12 30

Setya Novanto menunggu titah Presiden dalam pemanggilan pemeriksaan oleh KPK. Hal ini diketahui dilontarkan Setya Novanto saat akan diperiksa tim penyidik KPK.



Ketua Mahkamah Konstitusi membenarkan bahwa setiap penyelenggara negara harus menunggu keputusan Presiden sebelum diperiksa lembaga penegak hukum.



Hal ini telah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.



>