Sidang pemeriksaan kembali dilanjutkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hari jumat (3/11).
Sidang ini terkait aduan dari sejumlah partai politik atas dugaan pelanggaran administratif pemilu yang dilakukan KPU.
Partai pelapor mengeluhkan sistem website KPU yang tiba - tiba jenuh saat masa pendaftaran administrasi.
Karena masalah sistem pendaftaran inilah, partai politik mengklaim tidak lolos verifikasi KPU.
Partai yang hari ini diperiksa adalah Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Indonesia Kerja (PIKA).