Polisi mengamankan seorang pria berkewarganegaraan Korea Selatan, Rabu (1/11) malam, di sebuah apartemen di Jakarta. Pria ini diinterogasi karena ada permintaan bantuan dari kepolisian Korea Selatan.
Pihak Kedutaan Besar Korsel meminta bantuan kepolisian di Indonesia untuk menangkap pelaku penculikan.
Rupanya, pelaku penculikan tidak beraksi sendirian. Satu pelaku lainnya ditangkap di bandara saat diduga hendak kembali ke Korsel.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan anak – anak pelaku mengenal baik korban dan orang tuanya.
Kejahatan terjadi tatkala pelaku meminta uang tebusan ke orang tua korban. Tidak main – main, ilia tebusan setara dengan Rp 1,8 Miliar. Uang tebusan ini telah ditransfer ke rekening pelaku.
Kini pelaku berada dalam penjagaan ketat polisi dan pemantauan Kedutaan Besar Korea Selatan.
Seusai proses investigasi, pelaku akan dideportasi. Proses hukum akan dilanjutkan oleh otoritas Korea Selatan.