SAH! UMP DKI Jakarta 2018 Sebesar Rp 3,6 Juta

2017-11-02 2

Semula pemerintah DKI Jakarta telah mendapatkan dua opsi besaran UMP 2018 yang diajukan oleh dewan pengupahan, yakni sebesar Rp 3,6 juta dan Rp 3,9.



Setelah melalui proses perundingan yang alot, pemerintah DKI Jakarta akhirnya mengambil angka Rp 3,6 juta sebagai besaran UMP tahun 2018.


Free Traffic Exchange