Pelaporan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Polisi Aris Budiman terhadap isi berita tiga media ke Polda Metro Jaya awal September lalu, pun bergulir. Pada kasus KompasTV, Aris melaporkan tayangan atas pernyataan peneliti ICW Donal Fariz, yang menyebut ada 7 penyidik KPK dan seorang Direktur, yang menemui anggota DPR terkait kasus korupsi E-KTP.
Kala itu, pernyataan disampaikan oleh Donal Fariz, di program AIMAN dalam Episode; EKSKLUSIF, JEJAK SAKSI KUNCI, yang membahas kematian misterius saksi kunci korupsi E-KTP, Johannes Marliem. Pernyataan Donal berdasar pada rekaman video pemeriksaan Miryam Haryani, yang baru beberapa hari sebelumnya disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Laporan itu dilayangkan Aris, persis sehari setelah tayangan program AIMAN di KompasTV yang mewawancarai eksklusif Novel Baswedan di Singapura.
Surat pemanggilan sebagai saksi pun dikirimkan kepada Jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono, dan juga Pemimpin Redaksi KompasTV, Rosianna Silalahi. Aiman dan Rosi datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu lalu (11/10). Dalam keterangannya kepada media yang mewawancarainya, Rosi memastikan sebagai Pimpinan Redaksi KompasTV, program AIMAN sudah dikerjakan dengan prinsip dan kaedah jurnalistik yang baik.