Buni Yani Sumpah di Bawah Al Quran Tidak Potong Video Ahok

2017-10-31 127

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik, Buni Yani bersumpah di depan majelis hakim. Buni Yani menegaskan, tidak pernah memotong video pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Aksi sumpah di bawah Al Quran dilakukan terdakwa Buni Yani di hadapan majelis hakim di Gedung Arsip, Kota Bandung, Jawa Barat, Hari ini (31/10). Dalam sumpahnya, Buni Yani mengaku tidak pernah memotong video pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Buni juga meminta majelis hakim memutuskan perkara dengan seadil-adilnya.


Free Traffic Exchange