Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka penerima suap terkait jual beli jabatan di llingkungan pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Taufiq terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (25/10/2017) di sebuah hotel kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Secara terpisah, Tim KPK juga menangkap 8 orang di Nganjuk, serta menyegel empat ruang di beberapa dinas Kabupaten Nganjuk, di antaranya ruang Kepala Dinas Lingkungan Hidup, ruang Kabid Diknas Dikpora, dan ruang Kepala Bidang UMKM.