Setelah penetapan tersangka, Kamis (27/10) malam, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman resmi ditahan KPK.
Tauifiq akan ditahan selama 20 hari di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain Taufiq, empat tersangka lain juga ditahan di tempat terpisah. Mereka adalah kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nganjuk, kepala SMP Negeri 3 Ngronggot, kepala bagian umum RSUD Nganjuk, dan kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk.
Kelima tersangka diduga melakukan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait perekrutan dan pengelolaan aparatur sipil negara.