Bawa Kabur Uang Rp 910 Juta, Pasutri Ditangkap Polisi

2017-10-26 595

VIVA.co.id – Sepasang suami istri dibekuk unit Jatanras Polrestabes Suabaya, Jawa Timur. Pasutri berinisial MI dan EH diketahui merupakan buronan atas kasus penipuan yang membawa kabur uang seorang pengusaha sebesar Rp910 juta.