Para Petinggi Gafatar Dituntut Hingga 12 Tahun Penjara
2017-10-25 1,340
VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang tuntutan kasus dugaan makar dan penodaan agama dengan terdakwa Ahmad Mussadeq dan para petinggi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Ahmad Mussadeq dituntut hukuman 12 tahun penjara.