VIVA.co.id – Usai digerebek pada tahun 2015, Satriandi menjadi pesakitan. Kasusnya ditangani satuan narkoba Polresta Pekanbaru, namun di tengah perjalanan polisi menghentikan penyelidikan lantaran Satriandi dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat. Keputusan ini menjadi polemik. Diduga ada permainan dibalik keluarnya surat keterangan tersebut.