Partai Keadilan Sejahtera menolak Perppu Ormas. Bahkan, saat hendak disahkan jadi undang - undang, Fraksi PKS masih konsisten menolak.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menegaskan, PKS menolak substansi UU Ormas karena tidak mengedepankan pengadilan.
Mardani heran, kenapa pemerintahan Jokowi - JK menjalankan peraturan hukum yang dianggap mengekang dan tidak mengedepankan musyawarah.
Padahal, menurut Mardani, Jokowi sukses memimpin kota Solo karena mengedepankan penyelesaian masalah dengan dialog.