Rhoma Irama Lapor Bawaslu

2017-10-23 39


Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak 13 Parpol bagi peserta pemilu karena dianggap tidak melengkapi dokumen persyaratan dalam proses pendaftaran. Salah satunya, Partai Idaman, Rhoma Irama, yamg melapor ke Bawaslu terkait masalah tersebut.