Sidang Perdana Praperadilan Dahlan Iskan Kasus Mobil Listrik

2017-10-22 4

VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin kemarin, 6 Maret 2017 menggelar sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik. Kuasa hukum menilai penetapan tersangka tidak sah.